KPK pastikan miliki bukti dalam kasus Anas
KPK membantah tidak punya bukti keterlibatan Anas seperti dituduhkan para pendukung Anas.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menampik tudingan tidak mempunyai bukti dalam perkara tersangka dugaan penerimaan gratifikasi atau hadiah dalam proyek Hambalang, Anas Urbaningrum . Menurut Juru Bicara KPK , Johan Budi SP , bukti fisik itu memang ada di tangan KPK .
"KPK itu tidak pernah hanya berdasarkan pengakuan-pengakuan. KPK pasti punya bukti fisik. Tapi saya belum tahu," kata Johan di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (14/1).
Johan Budi membantah KPK tidak punya bukti keterlibatan Anas seperti dituduhkan para pendukungnya. Menurut dia, tuduhan tersebut sangat tidak berdasar.
"Nanti tunggu saja di Pengadilan. Jangan melihat dugaan keterlibatan Anas hanya dari dakwaan Deddy Kusdinar. Dakwaan itu kan dibuat untuk mendakwa DK, bukan Anas," ujar Johan.
Seperti diketahui, KPK telah menahan Anas Urbaningrum , Jumat (10/1) lalu. Di tahanan, Anas sempat dibesuk oleh kerabat dan keluarganya.
Namun, Senin lalu, KPK mulai memberi izin kepada kerabat dan keluarga untuk membesuk mantan ketua umum Partai Demokrat itu.
Baca juga:
5 Tahanan ini ogah santap menu yang disediakan penjara
Istri cantik tahanan korupsi yang doyan mondar mandir di KPK
Semua kader Demokrat sedang sibuk, tak sempat jenguk Anas
Loyalis Anas: Banyak tokoh politik tewas diracun
Istri Anas: Bapak sehat, kuat dan tabah