LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK pastikan dua kuasa hukum Setnov mundur tak pengaruhi persiapan sidang

KPK pastikan dua kuasa hukum Setnov mundur tak pengaruhi persiapan sidang. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengunduran diri dua kuasa hukum ketua DPR itu bukanlah kewenangannya. Melainkan kewenangan seorang tersangka.

2017-12-08 17:13:32
Setya Novanto
Advertisement

Dua pengacara Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi, mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. Keduanya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum lantaran belum ada kesepakatan pasti antara Setya Novanto dan Otto Hasibuan terkait penanganan perkara tersebut.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengunduran diri dua kuasa hukum ketua DPR itu bukanlah kewenangannya. Melainkan kewenangan seorang tersangka.

"Penunjukan pengacara ataupun hubungan pengacara dengan kliennya bukan domain KPK. Jadi jika ada yang mundur atau mungkin belum mendapatkan surat kuasa atau penambahan surat kuasa, silakan saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (8/12).

Dia mengatakan, pihak KPK tetap fokus pada sidang perdana Setya Novanto yang dijadwalkan pada Rabu (13/12) mendatang. Dalam surat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum di KPK menghadirkan Setya Novanto.

Kemudian, Febri juga tidak mau berandai-andai jika kuasa hukum lainnya yaitu, Maqdir Ismail mengundurkan diri. Menurut Febri, Novanto tidak menutup kemungkinan akan menunjuk pengacara lain.

"Tidak perlu berandai-andai. Sampai saat ini yang bersangkutan masih didampingi pengacara. Masih terbuka kemungkinan penunjukan pengacara lain atau tetap dengan pengacara yang ada saat ini," ungkap Febri.

Baca juga:
Agung Laksono pimpin rapat tertutup Dewan Pakar dengan DPD I Golkar
Politisi PDIP: Tak ada alasan MKD lakukan sidang etik pada Setya Novanto
Maqdir sebut Fredrich pengacara terbaik di republik ini
Hakim praperadilan Setnov: Apa gunanya perkara ini dilanjutkan?
Maqdir sayangkan Otto dan Fredrich mundur sebagai pengacara Setnov
Fredrich dan Otto mundur, Maqdir harap kasus Novanto tak terganggu
KPK tegaskan tak pernah intervensi hakim untuk sarankan Setnov cabut praperadilan

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.