KPK pantau sidang soal Aguan diduga bagi-bagi duit ke DPRD DKI
"Untuk pemeriksaan, kalau penyidik masih membutuhkan keterangan akan dipanggil lagi (Aguan)," ujar Yuyuk.
Bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan disebut-sebut turut menggelontorkan uang kepada anggota DPRD DKI Jakarta pada pembahasan Raperda reklamasi. Namun hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum kembali memanggil Aguan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan proses jalannya persidangan akan dicermati secara intens. Terkait dengan pemanggilan Aguan menurut Yuyuk itu kewenangan penyidik.
"Masih ada persidangan yang menghadirkan saksi-saksi itu, KPK terus memperhatikan dan memantau persidangan yang sekarang sedang berlangsung. Untuk pemeriksaan, kalau penyidik masih membutuhkan keterangan akan dipanggil lagi," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (21/7).
Dia juga menegaskan pihaknya bukan tidak ada keinginan untuk kembali memanggil bos Agung Sedayu Group itu. Menurut Yuyuk jika penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, bukan tidak mungkin pengembangan akan dilakukan untuk menjerat keterlibatan pihak pihak lain.
"Yang jelas kita tetap memperhatikan sejauh mana persidangan ini berjalan," kata dia.
Sebelumnya, pada agenda sidang terdakwa Ariesman Widjaja, Presdir Agung Podomoro Land, Rabu (13/7) penuntut umum dari KPK Jaksa Alif Fikri memutarkan rekaman suara percakapan Pupung alias Saiful Zuhri, manajer perizinan PT Agung Sedayu Group dengan Sanusi.
Dalam rekaman tersebut Pupung berjanji akan membagi-bagikan uang terhadap anggota DPRD DKI jika hadir saat rapat paripurna dan segera mengesahkan rancangan peraturan daerah. Jika yang hadir pada rapat paripurna tidak memenuhi persyaratan, Pupung akan berkoordinasi lagi dengan bosnya yakni Sugianto Kusuma alias Aguan, CEO Agung Sedayu Group.
Bunyi percakapannya seperti berikut. "Gini bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 WIB lewat tidak ada apa-apa saya lapor bos (Aguan), supaya dia bisa tekan Pak Prasetio lagi," kata Pupung kepada Sanusi.
Sanusi pun mengatakan pembahasan sudah rampung namun sidang paripurna harus diundur. Belum lagi, Sanusi mengadu beberapa anggota DPRD DKI Jakarta khawatir tidak kebagian 'uang pelicin' tersebut karena Prasetio diduga tidak sama rata dalam pembagi-bagian jatah.
Baca juga:
Terungkap Prasetio dan M Taufik bahas order pasal di suap reklamasi
Pengakuan DPRD DKI soal kedekatan dengan Aguan
Ketua DPRD DKI Jakarta bantah jadi perantara uang suap reklamasi
Ketua DPRD DKI mantan anak buah Aguan, ini tanggapan Ahok
Ahok: Saya sama Bu Susi suka bercanda, dekat dengan Pak Rizal Ramli
Ahok bakal datang jika dipanggil sidang kasus reklamasi