LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Panggil Pegawai Kementerian PUPR terkait Kasus Suap Proyek Air Minum

Penyidik KPK juga menanggil pihak swasta bernama Jemy sebagai saksi dalam kasus ini. Jemy diperiksa untuk Anggiat Partunggal selaku Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung.

2019-01-04 11:32:29
Kasus Suap
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Peumahan Rakyat (PUPR) Indra Kartasasmita. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

"Saksi Indra Kartasasmita diperiksa untuk tersangka ARE (Anggiat Partunggal Nahot Simaremare)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019).

Selain Indra, penyidik KPK juga menanggil pihak swasta bernama Jemy sebagai saksi dalam kasus ini. Jemy diperiksa untuk Anggiat Partunggal selaku Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung.

Advertisement

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis 3 Januari 2019. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Selain kantor Ditjen Cipta Karya, penyidik KPK juga menggeledah rumah Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma dan rumah PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. Keduanya adalah tersangka dalam kasus ini.

"Dari 3 lokasi tersebut disita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan keuangan serta barang bukti elektronik," kata Febri.

Advertisement

Tim KPK juga menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya di rumah tersangka Dirut PT. TSP, Yuliana Enganita Dibyo. Dari penggeledahan itu, tim KPK menyita uang deposito sebesar Rp 1 miliar dan uang Rp 200 juta.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap ‎terhadap pejabat Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.

Empat orang diduga sebagai pihak penerima yakni, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.

Sedangkan sebagai penerima suap, KPK menjerat empat pejabat Kementerian PUPR, yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Diduga, empat pejabat Kementerian PUPR menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan sistem SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Geledah Kantor Kementerian PUPR, KPK Sita Dokumen Proyek dan Keuangan
KPK Didesak Telusuri Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pasigala
Geledah Rumah Tersangka Suap Proyek SPAM, KPK Sita Deposito Rp 1 Miliar
KPK Geledah Rumah 3 Tersangka Suap Proyek Air Minum PUPR
Geledah Kantor PSPAM Kementerian PUPR, KPK Sita dokumen dan Rp 800 Juta
Dalami Suap Proyek Air Minum PUPR, KPK Juga Geledah Kantor PT WKE

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.