KPK panggil kerabat Steffy Burase terkait kasus suap Irwandi Yusuf
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang pihak swasta bernama Farah Amalia. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 yang menjerat Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang pihak swasta bernama Farah Amalia. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 yang menjerat Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (6/9).
Selain Farah, penyidik juga memeriksa staf khusus Irwandi, Johnnico Apriano. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Febri belum menjelaskan detail materi pemeriksaan kedua saksi tersebut. Para saksi yang dipanggil, kata dia, jelas karena diduga mengetahui, mendengar atau melihat ihwal suap di Pemprov Aceh itu.
Farah Amalia adalah salah satu kerabat Steffy Burase, teman dekat Irwandi Yusuf. Rumah Farah di Jalan Pengadegan Timur Jakarta, sebelumnya telah digeledah penyidik KPK.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Gubernur Aceh Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.
Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Irwandi Yusuf klaim kembalikan Rp 39 juta ke KPK
KPK kembali periksa staf khusus Gubernur Aceh
Gubernur Aceh jalani pemeriksaan lanjutan
KPK periksa gubernur Aceh dan Teuku Syaiful Bahri
Kasus Gubernur Aceh, KPK geledah apartemen milik Fenny Steffy Burase
KPK cecar pejabat Kemenkeu terkait persetujuan dana Otsus Aceh