KPK Panggil Eks Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo
Selain Sri Widodo, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, mantan Sekda Lampung Utara Syamsir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Selain Sri Widodo, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, mantan Sekda Lampung Utara Syamsir. Sri Widodo dan Syamsir sedianya akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM).
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka AIM," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Bupati Lampung Utara Tersangka Suap
KPK menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Bersama Agung, KPK juga menjerat lima orang lainnya, yakni orang kepercayaan Agung, Raden Syahril (RSY), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin (SYH), Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri (WHN), dan dua pihak swasta Chandra Safari (CHS) serta Hendra Wijaya Saleh (HWS).
Terkait suap proyek di Dinas Perdagangan, diduga Agung menerima suap dari Hendra senilai Rp300 juta melalui Wan Hendri dan Raden Syahril.
Uang tersebut terkait dengan tiga proyek di Dinas Perdagangan, yaitu, pembangunan pasar tradisional desa Comook Sinar Jaya, kecamatan Muara Sungkai dengan nilai proyek Rp1,073 miliar.
Kemudian terkait pembangunan pasar tradisional desa Karangsari kecamatan Muara Sungkai Rp1,3 miliar, dan konstruksi fisik pembangunan pasar Rakyat Tata Karya (DAK) Rp3,6 miliar.
Sedangkan terkait dengan proyek di Dinas PUPR Agung telah menerima uang beberapa kali yakni sekitar bulan Juli sebesar Rp600 juta, pada September menerima Rp50 juta, pada 6 Oktober, diduga menerima Rp350 juta. Jadi, total Rp1 miliar yang sudah diterima Agung terkait proyek di Dinas PUPR ini.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)