LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK pakai strategi 'makan bubur' usut kasus e-KTP

KPK pakai strategi 'makan bubur' usut kasus e-KTP. KPK membuka pintu masuk aliran dana melalui pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). KPK sepertinya menggunakan strategi makan bubur dari pinggiran. Modus pembagian uang megaproyek korupsi e-KTP dilakukan secara cash atau tunai.

2017-03-18 14:09:27
Korupsi E-KTP
Advertisement

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai dalam pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan strategi makan bubur. Sebab, KPK membuka pintu masuk aliran dana melalui pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

‎"KPK sepertinya menggunakan strategi makan bubur dari pinggiran. Pada umumnya kasus seperti ini menjerat penyedia dan pengguna, penyedia swasta pengguna eksekutif. Kalau yang dijerat baru eksekutif, dan swasta jelas perannya tinggal menunggu waktu," kata Agus dalam diskusi bertajuk 'Perang Politik e-KTP', Jakarta, Sabtu (18/3).

Menurutnya, modus pembagian uang megaproyek korupsi e-KTP dilakukan secara cash atau tunai. Sehingga, sangat mudah KPK mengungkap ke mana saja uang haram itu mengalir.

"‎Biasanya modus korupsi begini cash. Kalau transfer bisa terlacak PPATK, bisa saja tidak di DPR bisa di hotel atau di mana saja. Bisa juga dicicil beberapa kali, itu kan sifatnya teknis dan KPK harus bisa buktikan itu," ucap dia.

Pada kesempatan itu, Agus mengaku belum membaca secara utuh isi dakwaan dua terdakwa e-KTP yakni Irman dan Sugiharto. Namun, dia mengatakan tidak semua nama-nama yang masuk dalam dakwaan bakal diproses KPK.

"Menurut saya dari beberapa kasus yang ditangani KPK tidak semua nama yang tercantum itu diproses," ujar dia.

Kendati begitu, Agus menegaskan jika dakwaan tidak bisa dihapus. Sehingga, menurutnya KPK harus bekerja keras membuktikan semua isi dakwaan tersebut tanpa intervensi dari pihak manapun.

"Kita publik berharap KPK bekerja maksimal agar kotak pandora bisa terbuka, nama-nama yang ada diproses secara hukum, dan KPK bekerja sesuai rel tidak diintervensi," tuntas Agus.

Baca juga:
Politikus PDIP nilai kasus e-KTP upaya kriminalisasi DPR
Barisan pembela Setya Novanto
ICW ingatkan KPK tidak 'tercebur' pusaran politik di kasus e-KTP
Forum Rektor dukung KPK usut tuntas korupsi e-KTP
Fadli Zon tegaskan hak angket e-KTP masih sebatas wacana
KPK diduga punya bukti Gamawan ketemu Paulus Tannos di Singapura

Advertisement
(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.