KPK OTT Pejabat Kemenpora & KONI, Salah Satunya Deputi IV
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan 9 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Selasa (18/12).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan 9 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Selasa (18/12).
"Sejauh ini ada 9 orang yang kami amankan," ujar Agus kepada Liputan6.com.
Agus mengatakan, kesembilan orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," kata Agus.
Agus mengatakan, penangkapan terhadap kesembilan orang tersebut dikarenakan tim lembaga antirasuah menemukan adanya transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
Sementara itu, Sesmenpora Gatot Sulistiantoro menyebut lima orang dari Kemenpora diamankan KPK. Salah satunya adalah Deputi IV Kemenpora.
"Setelah itu saya tahu, Pak Deputi IV dibawa, kemudian PPK-nya, Bendaharanya dan dua orang lain," kata Gatot.
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
KPK Dikabarkan OTT Pejabat Kemenpora
OTT Kemenpora Terkait Dana Hibah ke KONI, 9 Orang, ATM & Uang Rp 300 Juta Diamankan
OTT Kemenpora, Uang Ratusan Juta Disita Diduga Terkait Pencairan Dana Hibah ke KONI
Geledah Ruangan Disdik Cianjur, KPK Bawa 4 Kardus dan 1 Koper Isi Berkas
Saat Dana Untuk Fasilitas Sekolah di Cianjur Dikorupsi
NasDem Tak Beri Bantuan Hukum Bupati Cianjur Irvan Tersangka Korupsi Dana Pendidikan