KPK OTT anggota DPRD Kalteng, 14 orang ditangkap termasuk swasta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Jakarta. Total ada 14 orang yang diamankan tim penindakan KPK, termasuk anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Jakarta. Total ada 14 orang yang diamankan tim penindakan KPK, termasuk anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta.
"Ya benar, memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta sejak siang ini. Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (26/10).
Basaria mengatakan, para pihak yang terkena OTT telah dibawa ke Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yang diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam," ucap Basaria.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
OTT anggota DPRD Kalteng diduga terkait suap perkebunan & lingkungan hidup
Terjaring OTT KPK, 8 anggota DPRD Kalteng tiba di Jakarta
Penyidik KPK geledah ruang kerja Bupati Cirebon, amankan 2 koper
Kasus jual beli jabatan, Bupati Cirebon patok tarif Rp 50 juta untuk camat
Ekspresi Bupati Cirebon saat ditahan KPK
KPK tahan Bupati Cirebon Sanjaya atas dugaan gratifikasi Rp 6,4 miliar