LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK nilai lebih efektif memiskinkan koruptor ketimbang sanksi sosial

KPK nilai lebih efektif memiskinkan koruptor ketimbang sanksi sosial. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan kurang setuju dengan usulan sanksi sosial terhadap pelaku koruptor. Basaria lebih setuju dengan upaya penegak hukum dengan memiskinkan koruptor.

2016-10-03 19:58:30
KPK
Advertisement

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan kurang setuju dengan usulan sanksi sosial terhadap pelaku koruptor. Basaria lebih setuju dengan upaya penegak hukum dengan memiskinkan koruptor.

Menurut Basaria, upaya KPK dalam memiskinkan para koruptor sudah diupayakan dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Lebih efektif kalau seluruh hartanya yang berasal dari kejahatan diambil dengan menggunakan Undang-undang TPPU," ujar Basaria, Senin (3/10).

Seperti diketahui Kementerian Hukum dan HAM mengajukan usulan hukuman tambahan bagi para pelaku koruptor dengan sanksi sosial selain dipenjara, salah satu contohnya dengan menyapu jalan.

Usulan tersebut sudah didengar oleh Presiden Joko Widodo. Namun belum ada respon dari Jokowi terkait hal itu, usulan tersebut saat ini masih tengah dikaji oleh Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM.

Baca juga:
KPK tak tahu tersangka korupsi e-KTP Sugiharto sakit apa
KPK tunggu data FBI soal pejabat Indonesia terima suap dari asing
KPK klaim berhak jadikan Nur Alam tersangka karena sering mangkir
Alexander Marwata sebut kasus PT Brantas Abipraya belum tentu suap
Masih eksaminasi, KPK belum putuskan nasib kasus suap PT Brantas
KPK tetapkan mantan Dirjen Dukcapil sebagai tersangka kasus e-KTP
KPK tak akan perpanjang masa pencegahan Aguan

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.