KPK & Miryam menanti sidang pemberian keterangan palsu sidang e-KTP
Tersangka memberikan keterangan palsu pada sidang korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani mengaku sangat menantikan proses persidangannya segera digelar. Politisi Hanura itu meyakini selama proses pemeriksaan sebagai saksi terdapat tekanan dari penyidik KPK.
Tersangka memberikan keterangan palsu pada sidang korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani mengaku sangat menantikan proses persidangannya segera digelar. Politisi Hanura itu meyakini selama proses pemeriksaan sebagai saksi terdapat tekanan dari penyidik KPK.
"Ya silakan, bagus itu. Supaya tahu waktu saya pusing karena makan durian, biar tahu masyarakat. Itu kalau makan durian dibikin pusing tertekan apa enggak? Terguncang apa enggak? Biar tahu semuanya," kata Miryam seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka Markus Nari di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7).
Dia kembali membantah adanya tekanan dari koleganya di DPR terkait korupsi e-KTP. Sehingga dirinya mencabut seluruh keterangannya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Siapa yang bilang sih, salah itu," tukasnya.
Sementara itu di lain pihak, Ketua KPK Agus Rahardjo juga menantikan proses persidangan Miryam S Haryani. Agus mengatakan pihaknya akan memprioritaskan pemutaran rekaman video saat Miryam menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Sebabnya, Agus meyakini proses penyidikan di KPK sudah seusai dengan SOP yang berlaku, khususnya tanpa ada paksaan.
"Itu justru yang saya dulukan jadi nanti tolong supaya nanti rakyat bisa melihat pada waktu itu bisa diperdengarkan di pengadilan mari kita dengarkan bersama-sama apakah KPK bohong atau tidak," kata Agus.
Baca juga:
Jadi saksi kasus e-KTP, Agun Gunanjar sindir profesionalisme KPK
KPK periksa mantan pimpinan Badan Anggaran DPR terkait e-KTP
Ketua KPK pastikan tersangka baru korupsi e-KTP diumumkan bulan ini
Usai diperiksa kasus e-KTP, Agun sebut tak ada tekanan penyidik KPK
KPK kembali panggil adik Andi Narogong terkait korupsi e-KTP
Ketua diperiksa kasus e-KTP, Pansus angket KPK jalan terus