KPK minta Kapolri Jenderal Tito kerahkan Interpol cari Miryam
KPK telah mengirim surat bantuan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Bantuan terutama untuk ditembuskan kepada Interpol Indonesia untuk mencari Miryam S Haryani (MSH), tersangka kasus keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim surat bantuan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Bantuan terutama untuk ditembuskan kepada Interpol Indonesia untuk mencari Miryam S Haryani (MSH), tersangka kasus keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP.
"KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka MSH yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus indikasi keterangan tidak benar di persidangan kasus e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (27/8).
Miryam seharusnya menjalani pemeriksaan. Diduga tidak diketahuinya keberadaan Miryam lantaran kabur ke luar negeri. Sebab, KPK meminta Polri menerjunkan Interpol dalam mencari Miryam.
Lembaga antikorupsi itu juga meminta masyarakat memberikan informasi bila menemukan maupun mengetahui keberadaan Miryam. Mereka juga mengingatkan jangan melindungi para tersangka buron tersebut.
"Pada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka harap dapat memberitahukan pada KPK atau kantor kepolisian setempat. Jika ada yang memberikan perlindungan, kami ingatkan hal tersebut memiliki resiko hukum," terangnya.
Baca juga:
Jadi tersangka beri keterangan palsu, Miryam ajukan praperadilan
Dalami bukti keterangan palsu, KPK geledah rumah Miryam S Haryani
Politisi NasDem sebut KPK tak boleh tolak angket DPR soal BAP Miryam
Diperiksa KPK terkait Miryam, Farhat heran sebab bukan anggota DPR
KPK tegaskan praperadilan Miryam tak pengaruhi proses penyidikan
Paripurna, Fadli Zon bacakan surat usulan hak angket KPK