LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Limpahkan Kasus Bupati Bekasi ke Kejaksaan, Ade Kuswara Segera Disidang

KPK telah melimpahkan Tahap II penyidikan terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, yang melibatkan Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya.

Jumat, 17 Apr 2026 18:52:35
kpk
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 49 dokumen dan lima barang bukti elektronik terkait kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. (Fot (© 2026 Liputan6.com)
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam proses Tahap II penyidikan terkait dugaan suap ijon proyek yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Kasus ini melibatkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), serta ayahnya, HM Kunang (HMK), yang kini akan segera dihadapkan ke persidangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Pelimpahan berkas perkara penyidikan ke penuntutan ini untuk dua orang tersangka, yaitu saudara ADK Bupati Kabupaten Bekasi, dan saudara HMK selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah dari Bupati," jelas Budi dalam keterangan persnya pada Jumat (17/4/2026).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum akan melakukan pengecekan terhadap berkas perkara yang melibatkan Ade Kuswara dan ayahnya. Jika berkas dinyatakan lengkap atau P21, jaksa akan menyiapkan dakwaan dalam waktu 14 hari ke depan. Setelah itu, perkara ini akan dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) untuk melanjutkan proses persidangan.

"Dengan demikian, masyarakat dapat mencermati setiap fakta dalam persidangan dari perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini secara lengkap," tambahnya.

Advertisement

OTT Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 49 dokumen dan lima barang bukti elektronik terkait kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. (Fot © 2026 Liputan6.com

Kasus ini bermula dari sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi pada tahun 2025. Pada 18 Desember 2025, KPK berhasil menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keesokan harinya, tepatnya pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan bahwa tujuh dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Di antara tujuh orang tersebut terdapat Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Advertisement

Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan bahwa mereka telah menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan suap ini, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), dan seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

Advertisement
Berita Terbaru
  • Jangan Pernah Lakukan ini Jika Ingin Daging Kurban Awet
  • XPeng Beberkan Tantangan Penjualan Mobil Terbang di Indonesia
  • Menteri PKP Prioritaskan Pemanfaatan Lahan Rusun dan Kota Satelit dari Kementerian ATR/BPN
  • PSSI Siapkan 35.000 Tiket FIFA Match Day Indonesia Lawan Oman dan Mozambik di SUGBK
  • Kementerian PKP Genjot Digitalisasi BSPS untuk Percepat Pembangunan Rumah Rakyat
  • berita update
  • kejaksaan
  • konten ai
  • kpk
  • ott bupati bekasi
Artikel ini ditulis oleh
Editor Pandasurya Wijaya
R
Reporter Rifqy Alief Abiyya, Nanda Perdana Putra
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.