KPK Lelang 2 Kendaraan Milik Zumi Zola
KPK bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi melelang dua kendaraan roda empat milik terpidana eks Gubernur Jambi Zumi Zola. Dua kendaraan tersebut bermerk Suzuki tipe APV STD berwarna silver dengan nomor polisi B 1537 SIX dan B 1538 SIX. Dua-duanya dengan limit harga Rp 31.858.000.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi melelang dua kendaraan roda empat milik terpidana eks Gubernur Jambi Zumi Zola. Dua kendaraan tersebut bermerk Suzuki tipe APV STD berwarna silver dengan nomor polisi B 1537 SIX dan B 1538 SIX. Dua-duanya dengan limit harga Rp 31.858.000.
"Barang yang dilelang dilengkapi dengan BPKB dan STNK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/4).
Febri mengatakan, lelang dilakukan lantaran perkara Zumi Zola sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 72/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 6 Desember 2018.
"Informasi lebih lengkap dapat dilihat di website KPK, yaitu https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/825-pengumuman-lelang," kata Febri.
Sementara itu, bagi calon peserta yang hendak mengikuti proses lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Selasa 9 April 2019 Pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB di Rupbasan klas I Jambi, Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Jambi.
Sebelumnya, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia dinyatakan terbukti bersalah menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.
Zumi juga menerima USD 177 ribu dan SGD 100 ribu. Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.
Zumi juga terbukti menyuap 53 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, serta menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,34 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Belajar Dari Kasus Zumi Zola, Mendagri Ingatkan Gubernur Jambi Hati-Hati Bahas APBD
Suap Ketuk Palu APBD Jambi, KPK Periksa 3 anggota DPRD dan 4 Orang Swasta
Kemendagri Sebut Jokowi Sudah Berhentikan Zumi Zola
Dalami Kasus Zumi Zola, KPK Buka Peluang Kembali Jerat Anggota DPRD Jambi
Sepanjang 2018, 31 Kepala Daerah Korup Disikat KPK
KPK Tetapkan Ketua DPRD Jambi & 11 Anggota Jadi Tersangka Kasus Zumi Zola