LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK kembali seleksi Dirdik pengganti Aris Budiman, ada nama dari Kepolisian

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan proses seleksi Direktur Penyidikan (Dirdik) pengganti Brigjen Aris. Polri pun telah menyerahkan daftar nama yang akan mengikuti proses seleksi sebagai Dirdik.

2018-05-28 23:45:07
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan proses seleksi Direktur Penyidikan (Dirdik) pengganti Brigjen Aris. Polri pun telah menyerahkan daftar nama yang akan mengikuti proses seleksi sebagai Dirdik.

"Seleksi direktur penyidikan sedang berjalan saat ini di internal. Saya sudah cek ada nama yang disampaikan pihak kepolisian. Dan nanti seleksi tentu akan dilakukan secara bertahap," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (28/5).

Menurut dia, proses seleksi akan melibatkan pihak internal dan eksternal. Febri mengatakan pihaknya mencari calon yang memiliki integritas dan kapasitas sebagai pemimpin di Direktorat Penyidikan.

Advertisement

KPK sebelumnya telah melakukan proses seleksi untuk mencari pengganti Aris. Namun, saat itu tidak ada satu calon pun yang memenuhi kriteria sebagai Dirdik.

"Kita tahu proses seleksi udah dilakukan tapi belum sempat menghasilkan Dirdik yang dibutuhkan KPK sehingga nanti diharapkan kita dapatkan calon-calon yang bisa diwawancarai pimpinan," kata Febri.

Selain Dirdik, lembaga Pimpinan Agus Rahardjo itu juga membuka seleksi untuk posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen). Panitia Seleksi (Pansel) pun sudah terbentuk dan berasal dari internal dan eksternal KPK.

Advertisement

"Pansel calon Sekjen KPK udah dibentuk dan udah mulai mengadakan rapat. Pansel terdiri dari unsur internal KPK dan dominan unsur eksternal," sambung Febri.

Adapun Pansel dari pihak internal ada Ketua KPK Agus Rahardjo. Sementera dari eksternal antara lain Aloysius Budi Santoso, eks Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Sosiolog Imam Prasodjo dan Sumiyati.

Selain melakukan proses seleksi, kata Febri, Pansel juga akan melakukan pemetaan terhadap Sekjen KPK.

"Nanti calon terpilih akan ada dua sampai tiga orang disampaikan pada Presiden untuk kemudian Presiden memilih dan mengangkat Sekjen KPK berikutnya. Dalam UU, Sekjen KPK diangkat dan diberhentikan oleh Presiden," jelas dia.

Sebelumnya, KPK memberhentikan Sekretaris Jenderalnya Bimo Gunung Abdul Kadir berdasarkan Surat Keputusan Presiden tertanggal 20 Maret 2018. Hal tersebut dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Dia mengatakan pemberhentian Bimo lantaran alasan kinerja.

Dengan dicopotnya Bimo, posisi Sekjen KPK diisi oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Pahala sendiri membenarkan dirinya menjadi pelaksana tugas (Plt) Sekjen KPK.

Reporter: Lizsa Egeham

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.