LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK kembali periksa Zumi Zola sebagai tersangka dugaan gratifikasi

Pemeriksaan terhadap Zumi Zola diduga berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik di tujuh lokasi di Jambi pada Selasa (24/4). Usai penggeledahan, penyidik KPK menyita dokumen berupa catatan keuangan terkait penerimaan gratifikasi Zumi Zola.

2018-04-26 11:18:58
Zumi Zola Tersangka
Advertisement

Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemprov Jambi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/4).

Pemeriksaan terhadap Zumi Zola diduga berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik di tujuh lokasi di Jambi pada Selasa (24/4). Usai penggeledahan, penyidik KPK menyita dokumen berupa catatan keuangan terkait penerimaan gratifikasi Zumi Zola.

Advertisement

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaksana tugas Kadis PUPR Arfan. Zumi dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai "uang ketok palu" kepada anggota DPRD Jambi.

Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengesahan APBD 2018. Dalam kasus pengesahan APBD Jambi ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka.

Keempat tersangka itu, yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.

Advertisement

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Semringah Zumi Zola usai jalani pemeriksaan KPK
KPK sita dokumen dan catatan keuangan terkait kasus suap Zumi Zola
Kasus suap Zumi Zola, KPK obok-obok kantor PT Sumber Swarnanusa
Penjelasan Kemendagri belum berhentikan Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi
Kasus korupsi Zumi Zola, KPK kembali geledah sejumlah tempat di Jambi

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.