LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK kembali periksa Miranda Goeltom

"Ibu Miranda diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB," ujar kuasa hukum Miranda, Andi F Simangunsong.

2012-06-11 06:00:00
Miranda Ditahan
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa tersangka kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom. Miranda sudah ditahan KPK sejak Jumat (1/6) lalu.

"Ibu Miranda diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB," ujar kuasa hukum Miranda, Andi F Simangunsong kepada merdeka.com, Senin (11/6).

Seperti diketahui, pemeriksaan Miranda adalah pemeriksaan kedua semenjak dirinya ditahan di Rutan KPK, Jumat (1/6). Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu diduga terlibat dalam perkara Korupsi dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004.

Dalam kasus tersebut, Miranda diduga membantu terpidana Nunun Nurbaetie dalam memberikan 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar pada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004 cek pelawat kepada anggota .

Atas sangkaan tersebut, Miranda dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.