LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK kembali periksa MO terkait kasus e-KTP

Selain Made, penyidik juga memanggil terpidana kasus yang sama, Sugiharto. Pemeriksaan mantan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kementerian Dalam Negeri itu dalam kapasitasnya sebagai saksi.

2018-03-06 11:00:17
Korupsi E-KTP
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil MO untuk menjalani pemeriksaan terkait korupsi proyek e-KTP. Tiba di gedung KPK pukul 10.15 WIB, rekan Setya Novanto itu bungkam seraya bergegas masuk ke lobi gedung.

Sementara Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengamini pemeriksaan terhadap mantan komisioner PT Gunung Agung itu. Hanya saja, belum dijelaskan lebih detil pemeriksaan Made hari ini dalam kapasitas sebagai saksi ataupun tersangka.

"Memang benar, MOM hari ini jalani pemeriksaan terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik," ujar Febri, Selasa (6/3).

Advertisement

Selain MO, penyidik juga memanggil terpidana kasus yang sama, Sugiharto. Pemeriksaan mantan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kementerian Dalam Negeri itu dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Diketahui pada kasus korupsi proyek e-KTP, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya telah menjalani proses peradilan yakni; Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong. Satu orang masih menjalani proses persidangan; Setya Novanto, tiga orang lainnya masih berstatus tersangka; MN, IH, dan MO.

Setya Novanto didakwa menerima 7,3 juta dolar Amerika yang diterimanya melalui rekening MO sebanyak tiga tahap; 3,8 juta dolar Amerika lewat rekening PT OEM Investment, OCBC Center Branch atas nama PT Delta Energy 1,8 juta dolar Amerika melalui rekening Bank DBS Singapura, dan 2 juta dolar Amerika.

Advertisement

Sementara lewat IH seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar Amerika. Uang-uang tersebut diterima dari Johannes Marliem, Direktur PT Biomorf Lone, vendor penyedia AFIS pada proyek e-KTP merek L1. Dalam transaksinya, tidak dilakukan secara langsung dari Marliem kepada IH ataupun MO melainkan melalui jasa money changer dengan transaksi barter dolar.

Baca juga:
Aksi bentak hakim lawan putusan sela Fredrich seperti Sutan Bhatoegana dulu
Bos Gunung Agung diperiksa KPK pasca penetapan sebagai tersangka
KPK sebut tudingan Fredrich Yunadi soal sprindik nama palsu mengada-ada
Ancaman hukuman Fredrich Yunadi potensi bertambah karena 'attitude'nya
Pernah maju Caleg, keponakan Setnov disokong Made Oka Masagung

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.