KPK Kembali Panggil Bupati Bandung Barat dan Putranya Hari Ini
Ali menambahkan, pada hari ini, penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap anak dari Aa, Andri Wibawa.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengonfirmasi jadwal pemanggilan terhadap Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, hari ini, Jumat (9/4). Pemanggilan hari ini, diketahui adalah penjadwalan ulang terhadap yang bersangkutan dikarenakan pada kesempatan sebelumnya Aa mengaku sakit.
"Iya hari ini dipanggil ulang penyidik," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (9/4).
Dia menambahkan, pada hari ini, penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap anak dari Aa, Andri Wibawa.
Ali menjelaskan, keduanya akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"Keduanya dipanggil dan akan diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setia Budi, Jakarta Selatan," jelasnya.
Diketahui dalam kasus ini, Aa dan Andri telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus terkait. Selain keduanya, KPK juga telah menetapkan status yang sama terhadap pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawan.
"Benar sudah tiga tersangka ditetapkan dalam kasus ini," tutup Ali.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Tahan Bupati Bandung Barat Terkait Korupsi Pengadaan Bansos Covid-19
Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Bupati Bandung Barat, KPK Amankan Dokumen
KPK Temukan Bukti Baru saat Geledah Rumah Keluarga Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Geledah 2 Lokasi, KPK Temukan Bukti Korupsi Barang Darurat Covid-19 Bandung Barat
Hengky Kurniawan Akui Sulit Hubungi Aa Umbara, ASN Diminta Bekerja Seperti Biasa