KPK kebut tuntaskan kasus e-KTP, Nazaruddin diperiksa maraton
KPK kebut tuntaskan kasus e-KTP, Nazaruddin diperiksa maraton. Beberapa hari terakhir, Nazar selalu mengumbar senyum dan vokal membeberkan kasus e-KTP. Bahkan dengan lantang dia menyebut ada aliran uang USD 2,5 juta ke mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal bergerak cepat menuntaskan kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Hari ini, terpidana kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, kembali dipanggil penyidik KPK guna melengkapi keterangannya sebagai saksi.
"Penyidik membutuhkan keterangan dari MNZ untuk melengkapi berkas kasus e-KTP," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (29/9).
Nazaruddin sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 10.30 WIB. Dia terus mengumbar senyum dan berujar bakal membongkar adanya aliran dana terkait proyek e-KTP.
"Ya pokoknya kita bantulah KPK," ujarnya Nazar.
Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, Nazar selalu terlihat kurang bersemangat. Namun beberapa hari terakhir, Nazar selalu mengumbar senyum dan vokal membeberkan kasus e-KTP. Bahkan dengan lantang dia menyebut ada aliran uang USD 2,5 juta ke mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi.
Baca juga:
Nazaruddin minta Gamawan Fauzi dijadikan tersangka kasus e-KTP
KPK soal Nazaruddin minta eks Mendagri jadi tersangka: Kita dalami
Nazaruddin kembali sudutkan Gamawan Fauzi terima uang USD 2,5 juta