LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK ke Gubernur: Korupsi Ada Karena Kekuasaan, Kesempatan dan Minus Integritas

Terkait dengan akan berlangsungnya Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang, Firli menyatakan pihaknya akan menemui para calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada 2020.

2020-06-24 12:21:42
KPK
Advertisement

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menyebut, ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi. Menurut Firli, pertama yakni memiliki kekuasaan, kedua kesempatan dan ketiga tak memiliki integritas.

"Sesungguhnya korupsi itu terjadi pertama karena ada kekuasaan, kedua karena ada kesempatan, dan yang ketiga adalah minusnya integritas," ujar Firli dalam diskusi, Rabu (24/6).

Firli menyatakan hal tersebut dalam diskusi interaktif dengan Gubernur Se-Indonesia: Sinergi dan Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang disiarkan di kanal Youtube KPK.

Advertisement

Firli menegaskan, dirinya akan terus memantau dan mengingatkan para kepada daerah tentang pentingnya menjalankan pakta integritas.

"Kita akan menyampaikan, dan kita juga ikut mengawasi bagaimana wujudnya pakta integritas," kata dia.

Terkait dengan akan berlangsungnya Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang, Firli menyatakan pihaknya akan menemui para calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada 2020. Firli menyatakan, pertemuan dengan para calon kepala daerah sebagai bagian dari program pencegahan.

Advertisement

"Kami dari KPK sudah berjanji kepada kawan-kawan di daerah bahwa kita nanti akan bertemu seluruh calon kepala daerah, tingkat provinsi dan kabupaten. Misalnya provinsi A ada 7 calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada, maka kita akan hadir," kata dia.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kembangkan Kasus Suap Fasilitas Mewah Lapas, KPK Periksa Wahid Husein
KPK Kembali Periksa Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya
Terdakwa Korupsi Kadar Slamet Kembali Jalani Sidang Lanjutan
KPK Rekomendasikan Perbaikan Program Kartu Prakerja
KPK Segera Beri Kepastian Hukum Eks Dirut Pelindo RJ Lino

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.