LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK juga Segel Ruang Kerja Dirut RSUD dr Soekarjo Tasikmalaya

Informasi dia dapat, penyegelan dilakukan terkait kasus dana alokasi khusus yang diterima RSUD dr Soekarjo pada 2018 di mana saat itu menerima bantuan sebesar Rp 18 miliar.

2019-04-24 19:08:22
Tasikmalaya
Advertisement

Selain menyegel kantor Dinas PUPR Pemkot Tasikmalaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel ruang kerja direktur utama (Dirut) RSUD dr Soekarjo Tasikmalaya. Hal tersebut dilakukan dalam lanjutan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di Kota Tasikmalaya, Rabu (24/4).

Dirut RSUD dr Soekarjo, Wasisto Hidayat, membenarkan penyegelan tersebut meski dirinya belum melihat langsung ruang kerjanya. Informasi dia dapat, penyegelan dilakukan terkait kasus dana alokasi khusus yang diterima RSUD dr Soekarjo pada 2018 di mana saat itu menerima bantuan sebesar Rp 18 miliar.

"Bantuan untuk alat kesehatan," katanya, Rabu (24/4).

Advertisement

Meski ruangannya disegel KPK, Wasisto menyebut pelayanan kepada pasien tetap berjalan normal karena yang disegel tidak seluruh RSUD dr Soekarjo.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Cecep Zainal Kholis, menegaskan hal serupa. Penyegelan di RSUD dr Soekarjo tidak mempengaruhi pelayanan terhadap pasien.

Advertisement

Cecep sendiri merupakan salah satu pejabat Pemkot Tasikmalaya yang diperiksa penyidik KPK di Balai Kota Tasikmalaya. Ia mengaku bahwa pemeriksaan kepadanya untuk penyesuaian dokumen saja.

"Bukan diminta keterangan hanya menyesuaikan dokumen. Jadi dicek lagi dari semua pihak," kata dia.

Untuk dokumen yang dimaksudkan sendiri adalah dokumen perencanaan 2018 yang menurutnya hal tersebut berkaitan dengan kasus terpidana korupsi Yaya Purnomo. Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman dan beberapa pejabat Pemkot Tasikmalaya memang pernah menjadi saksi dalam kasus korupsi Yaya yang merupakan mantan pegawai Kementerian Keuangan itu dan telah divonis 9 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca juga:
Usai Digeledah, Kantor Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Disegel Penyidik KPK
Sekda dan Kadis PUPR Dibawa KPK Usai Geledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya
KPK Obok-Obok Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Sejumlah Pejabat Kumpul di Ruangan Sekda
Caleg PDIP di Tasikmalaya Meninggal terkena Serangan Jantung usai Pemilu
Jelang Pencoblosan Pemilu, Belasan Ribu Warga Tasikmalaya Belum Punya e-KTP
Suharso Monoarfa Yakin Jokowi Kalahkan Prabowo di Tasikmalaya
Kampanye PPP di Tasikmalaya Ricuh, Simpatisan Ribut Saat Konser Dangdut

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.