KPK janji tuntaskan kasus Sutan Bhatoegana dan Jero Wacik tahun ini
Kasus pajak yang menjerat Hadi Purnomo juga menjadi salah satu konsen KPK tahun ini.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengumbar janji bakal segera merampungkan nasib tiga kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara tahun ini. Tetapi, dia belum bisa memastikan kapan tepatnya perkara itu diselesaikan.
Perkara itu adalah kasus korupsi terkait penerimaan keberatan pajak BCA disangkakan kepada mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Purnomo, kasus suap menjerat Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, dan perkara permintaan suap dengan paksa diduga dilakukan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Jero Wacik.
Soal kasus Hadi Purnomo, dia menyatakan proses penyidikan masih dilakukan. "Kami ingin menjadikan kasus ini prioritas yang ingin ditangani. Mudah-mudahan sebelum semester pertama tahun ini atau caturwulan pertama kita sudah bisa selesaikan kasus ini," kata Bambang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/1).
Soal kasus Sutan, Bambang menyatakan proses pemeriksaan saksi-saksi sudah hampir mencapai 80 hingga 90 persen. Tetapi, dia mengatakan, penyidik sedang berkonsultasi dengan jaksa penuntut umum apakah bakal dinaikkan ke tahap penuntutan atau masih ingin ditelusuri lagi.
"Apakah ingin diselesaikan kasus yang sprindiknya sudah dikeluarkan atau ada pengembangan dari kasus yang terdahulu. Satu dua minggu ini akan diputuskan apakah dikembangkan dakwaannya atau difokuskan," ujar Bambang.
Menurut Bambang, hal itu juga sama dengan kasus Jero. Dia menyatakan, belum menerima informasi apakah bakal dinaikkan ke tahap penuntutan atau akan dikembangkan lagi.
Baca juga:
KPK kembali periksa pendiri Partai Demokrat terkait kasus Sutan
Usai diperiksa KPK soal kasus Sutan, politikus Demokrat linglung
KPK periksa mantan anggota komisi VII DPR Tri Yulianto
Sering diperiksa, mantan anak buah Jero Wacik belum ditahan KPK
Penyidikan kasus Sutan Bhatoegana mengarah ke TPPU