KPK ingin libatkan TNI jadi kepala bagian keamanan
Mengenai detailnya, Johan mengaku masih akan dibicarakan antara pimpinan KPK dengan Panglima TNI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kalau pihaknya meminta pihak TNI menjadi penyidik. Menurut pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP pihaknya hanya meminta pihak TNI untuk mengisi posisi pendukung.
"Bukan penyidik. Tapi posisi pendukung. Kabag pengamanan misalnya, tapi masih dilihat dari sisi aturan dan undang-undangnya," kata Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/5).
Namun, menurut pengakuan Johan, wacana masuknya TNI ke lembaga antirasuah belum dibahas oleh pimpinan KPK dan Jenderal TNI Moeldoko. Johan pun belum bisa merinci lebih jauh terkait hal ini. "Belum dibicarakan detailnya," terangnya.
Kendati demikian, Johan tak menepis kalau TNI berpeluang masuk dalam jajaran KPK. Selain itu, KPK juga membuka peluang bagi masyarakat yang mau ikut bergabung. "Dari mana saja, enggak cuma TNI," tegasnya.
Johan menambahkan, walau posisi pendukung sudah dibahas dengan TNI, peluang masih terbuka bagi unsur masyarakat lain. Pintu KPK, kata dia, masih terbuka lebar.
Sebelumnya diberitakan panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengaku telah dimintai secara langsung oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar prajuritnya mengisi jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) di lembaga tersebut.
"Tidak ada permintaan dari KPK agar anggota saya menjadi penyidik dalam KPK, namun yang saya tahu hanya untuk mengisi jabatan sekjen," katanya usai memberikan pengarahan kepada sejumlah prajurit TNI-Polri di Kupang, NTT, Kamis (7/5).
Moeldoko menjelaskan, dia sendiri memberikan anggotanya untuk masuk dalam kepengurusan KPK, namun menurutnya jika salah satu prajuritnya masuk maka status dari anggota itu akan pensiun dan tidak bekerja sebagai TNI lagi.
Dia menambahkan, baik jabatan sebagai sekjen atau penyidik di KPK tidak tertutup bagi semua anggota TNI sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari KPK.
"Ini kan demi kepentingan negara, namun jika negara meminta maka semua prajurit TNI harus siap menjadi bagian dari lembaga itu sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan," terangnya.
Jenderal Moeldoko sendiri membantah jika dipilihnya prajurit TNI untuk masuk dalam struktur KPK, bukan untuk menyaingi anggota kepolisian yang selama ini menjadi penyidik dalam KPK, namun hal ini merupakan tugas dari semua lembaga demi negaranya.
"Semua lembaga mempunyai tugas masing-masing, baik itu TNI, maupun kepolisian, jadi ini bukan bagian dari untuk menyaingi kepolisian," tandasnya.(mdk/bal)