LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK hadirkan empat ahli di praperadilan Setya Novanto

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Cepi Iskandar menggelar sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto. Sidang kali ini mengagendakan untuk mendengarkan keterangan ahli dari pihak termohon dalam hal ini KPK.

2017-09-27 12:26:34
Praperadilan Setya Novanto
Advertisement

Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan empat ahli dalam lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Di mana dalam sidang kali ini, Ketua KPK Agus Rahardjo turut hadir.

"Kami akan hadirkan empat ahli, dan akan kami hadirkan satu persatu dalam sidang praperadilan ini," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi kepada Hakim Tunggal Cepi Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Cepi Iskandar menggelar sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto. Sidang kali ini mengagendakan untuk mendengarkan keterangan ahli dari pihak termohon dalam hal ini KPK.

Satu ahli yang sudah datang dan akan memberikan pendapatnya adalah Ahli Sistem Komputer dan Teknologi Informasi dari Universitas Indonesia (UI) Bob Hardian.

Saat ini, Hakim Tunggal sedang memeriksa bukti-bukti dokumen tambahan yang dibawa oleh pihak KPK. Selain itu, Ketua KPK Agus Rahardjo juga memantau langsung jalannya sidang praperadilan kali ini.

Agus yang mengenakan batik lengan pendek warna coklat muda tampak duduk di baris kelima dan berbaur dengan pengunjung sidang serta wartawan yang mengikuti jalannya sidang praperadilan Ketua DPR RI itu.

Baca juga:
Ahli kubu Setnov ingin koruptor dihukum administrasi, bukan pidana
Dalih agar Setya Novanto dibebaskan dari status tersangka korupsi
Ahli kubu Setnov sebut KPK harus jalani penyidikan baru tetapkan tersangka
Kubu Novanto sebut tiga saksi ahli yang dihadirkan perkuat permohonan
Bela Setnov, Wasekjen Golkar sebut jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.