KPK geledah rumah pengusaha di Kabupaten Bandung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penggeledahan untuk mendalami kasus perkara korupsi di Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian PU-Pera. Setelah rumah anggota DPR Yudi Widiana, kini penggeledahan dilakukan di Kabupaten Bandung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penggeledahan untuk mendalami kasus perkara korupsi di Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian PU-Pera. Setelah rumah anggota DPR Yudi Widiana, kini penggeledahan dilakukan di Kabupaten Bandung.
Rumah disambangi lembaga antirasuah itu, yakni milik So Kok Seng alias Aseng, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa di Komplek GBI Blok G1/1 Bojongsoang Kabupaten Bandung, Selasa (6/12). "Ada delapan orang dari KPK didampingi empat orang personel dari jajaran Polres Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus saat di konfirmasi.
Kedatangan KPK, menurut dia, guna memenuhi dan melengkapi berkas serta barang bukti. "Ini untuk melengkapi barang bukti," ujarnya.
So Kok Seng ini sudah diperiksa KPK beberapa kali dalam kasus tersebut. So Kok Seng disebut turut bersama Abdul Khoir dan pengusaha Alfred menyuap sejumlah anggota komisi V DPR. Suap itu untuk mendapatkan proyek pekerjaan pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PU-Pera.(mdk/ang)