KPK geledah rumah pejabat dan staf terkait suap Bupati Tulungagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Tulungagung, Jawa Timur terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Tulungagung yang menjerat Bupati Syahri Mulyo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Tulungagung, Jawa Timur terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Tulungagung yang menjerat Bupati Syahri Mulyo.
"Hari ini KPK melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/7).
Dua lokasi yang digeledah tim penyidik yakni rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Tulungagung dan kediaman Staf Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Tulungagung.
Menurut Febri, penggeledahan masih berlangsung dan dirinya belum bisa membeberkan temuan tim penyidik di Tulungagung.
"Geledah dimulai sejak 14.30 WIB dan masih berlangsung," kaa Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
Dia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya yakni, pihak swasta Agung Prayitno, Kadis PUPR Tulungagung Sutrisno, dan pihak pemberi suap Susilo Prabowo.
Diduga, Syahri menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dari kontraktor, Susilo Prabowo melalui perantara Agung Prayitno. Uang tersebut merupakan fee atas pemulusan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Tulungagung.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK periksa Kadis PU Kabupaten Tulungagung
Meski ditahan KPK, Syahri Mulyo unggul Pilbup Tulungagung versi riil count KPU
Kadis PU Kabupaten Tulungagung Sutrisno usai jalani pemeriksaan KPK
PDIP klaim tahu 'pemesan' kasus Bupati Tulungagung & Walikota Blitar
KPK tegaskan tak ada aroma politis di balik OTT Blitar dan Tulungagung
Banyaknya OTT kepala daerah, bukti mandulnya sistem pencegahan korupsi