KPK Geledah Kantor Kemenag Gresik Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
"Sejak pagi ini, 20 Maret 2019, penyidik berada di Gresik untuk melakukan penggeledahan di satu lokasi, yaitu Kantor kementerian Agama Gresik," tutur Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan mantan Ketua PPP Romahurmuziy. Penggeledahan pun dilakukan di Kantor Kemenag Gresik.
"Sejak pagi ini, 20 Maret 2019, penyidik berada di Gresik untuk melakukan penggeledahan di satu lokasi, yaitu Kantor kementerian Agama Gresik," tutur Febri dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (20/3).
Dari lokasi tersebut, telah diamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Hingga siang ini, penggeledahan pun masih berlangsung.
"Dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan," jelas Febri.
Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Elektabilitas Naik di Survei Litbang Kompas, Kubu Prabowo Singgung OTT Ketum PPP
KPK Bawa 1 Koper dari Ruang Kerja Kakanwil Kemenag Jatim
Dikawal Polisi, KPK Geledah Ruang Kakanwil Kemenag Jatim
Sebut Wewenang KPK, Jokowi Ogah Komentari Temuan Uang di Ruang Kerja Menag
KPK Sita Uang di Kantor Menag, Fadli Sindir 'Di Luar Negeri, Menterinya Sudah Mundur'