LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Geledah Kantor Dinas PU Bina Marga dan 2 Rumah di Sidoarjo

Ali sendiri belum menyampaikan detail hasil penggeledahan tersebut. Yang pasti, sejumlah arsip menjadi barang sitaan penyidik.

2020-01-10 16:37:34
Bupati Sidoarjo Ditangkap KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjerat tersangka Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SFI).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut. "Giat penggeledahan perkara Sidoarjo hari Jumat 10 Januari 2020. Penggeledahan di tiga lokasi," tutur Ali dalam keterangannya, Jumat (10/1).

Menurut Ali, pihaknya menggeledah kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo. Kemudian dua lagi merupakan hunian.

Advertisement

"Rumah di Jalan Yos Sudarso 6 nomor 1A, Sidoarjo, Jawa Timur. Rumah di Desa Janti Dusun Balongan RT 017 RW 004 Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," jelas dia.

Ali sendiri belum menyampaikan detail hasil penggeledahan tersebut. Yang pasti, sejumlah arsip menjadi barang sitaan penyidik.

"Sejauh ini hanya beberapa dokumen saja," Ali menandaskan.

Advertisement

KPK Periksa Saiful Ilah

Secara pararel, penyidik memanggil tersangka Bupati Sidoarjo Saiful Ilah untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Saiful menyampaikan, dia dipanggil terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 7 Januari 2020.

"Ya katanya OTT, tapi saya enggak ada pegang uang sama sekali," tutur Saiful.

Politikus PKB itu menyatakan tidak ada ditemukan barang bukti uang saat penggeledahan.

"Yakin, waktu diperiksa nggak ada. Waktu digeledah nggak ada uang," jelas dia.

Dia juga menampik adanya uang hasil permintaan biaya atau fee atas proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Enggak ada, enggak ada. Nanti dilihat lah di pemeriksaan, belum tahu hasilnya," Saiful menandaskan.

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Politikus PKB itu dijerat bersama lima orang lainnya.

Mereka adalah Kadis PU dan BMSD Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, PPK Dinas PU dan BMSD Sidoarjo Judi Tetrahastoto, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji, serta Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi, pihak swasta.

Keenamnya dijerat usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 7 Januari 2020.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo dan lima orang lainnya berawal dari laporan masyarakat bahwa akan terjadi tindak pidana suap.

"Awalnya, KPK menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang terkait dengan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo," ujar Alex di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Alex mengatakan, laporan dari masyarakat langsung ditindak lanjuti oleh tim penindakan KPK. Menurut Alex, awalnya KPK mengamankan tiga orang dari pihak swasta yakni Ibnu Ghopur Totok Sumedi, dan IWN di parkiran Pendopo atau Rumah Dinas Bupati Sidoarjo pada Selasa, sekitar pukul 18.18 WIB. Dari Ibnu Ghopur, KPK mengamankan uang Rp259 juta.

Setelah itu, tim bergerak menuju kantor Bupati Sidoarjo dan mengamankan Saiful Ilah beserta ajudannya sekitar pukul 18.24 WIB. Dari tangan ajudan bupati, KPK mengamankan tas ransel berisi uang Rp350 juta dalam pecahan Rp100 ribu.

Kemudian KPK menuju kediaman Kadis PU dan BMSDA Sunarti Setyaningsih pada pukul 18.36 WIB dan mengamankannya. Dari Sunarti, KPK mengamankan uang sebesar Rp225 juta.

Kemudian, pada 18.45 WIB, N yang merupakan Kepala Sub Bagian Protokol, datang ke Pendopo setelah dihubungi KPK. Selanjutnya pada pukul 19.18 WIB, KPK mengamankan JTE (Judi Tetrahastoto) Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo di rumah pribadinya.

"Dari JTE, KPK mengamankan uang sebesar Rp229.300.000," kata Alex.

Setelah itu, KPK mengamankan dua staf Ibnu Ghoppur di kantornya, yakni SNF dan SUP pada pukul 19.40 WIB dan 23.14 WIB. Dari tangan SUP, KPK mengamankan Rp750 juta dalam ransel hitam.

Terakhir, KPK mengamankan Sanadjihitu Sangadji selaku Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan di rumah pribadinya pada 00.25 WIB. Kemudian 10 orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta, dan tiba pada sekitar pukul 09.00 WIB.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, total uang yang diamankan KPK adalah Rp1.813.300.000. KPK akan mendalami lebih lanjut terkait dengan hubungan barang bukti uang dalam perkara ini," kata Alex.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.