LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Duga Juliari Bagi-Bagi Uang Suap Bansos Covid-19 ke Daerah

KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.

2021-02-26 10:58:41
Mensos Juliari Tersangka Korupsi Bansos Covid-19
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara membagi-bagikan uang hasil suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek ke sejumlah pihak di daerah. Dugaan tersebut didalami tim penyidik KPK dengan memeriksa Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir pada Kamis, 25 Februari 2021 kemarin.

"Munawir (Ketua Komisi DPRD Kendal) didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka JPB ke beberapa pihak di daerah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/2).

Keterangan Munawir dalam proses pemeriksaan dengan penyidik telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Keterangan Munawir ini nantinya akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum.

Advertisement

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.

Advertisement

KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.