LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK: Dirjen PAS Diduga Dapat Tas Dari Eks Kalapas Sukamiskin

Berdasarkan berkas dakwaan Wahid, tas merek Louis Vuitton diberikan Fahmi Darmawansyah pada Juli 2018. Wahid sebagai penerima kemudian menyerahkan tas tersebut kepada Sri Puguh sebagai kado ulang tahun.

2018-12-07 21:51:21
KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami diduga menerima tas dari mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Wahid Husen.

"Kami dapatkan info awal pemberian sebuah tas yang ditujukan pada Dirjen, pada saat itu. Itu dugaan yang kami dapat saat proses penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).

Wahid merupakan terdakwa penerima uang suap dari terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah, Tubagas Chaeri Wardhana alias Wawan, dan Fuad Amin Imron.

Advertisement

Berdasarkan berkas dakwaan Wahid, tas merek Louis Vuitton diberikan Fahmi Darmawansyah pada Juli 2018. Wahid sebagai penerima kemudian menyerahkan tas tersebut kepada Sri Puguh sebagai kado ulang tahun.

Febri menyebut, jaksa penuntut umum KPK menginformasikan bahwa tas tersebut telah dikembalikan Sri Puguh. Tas itu kini menjadi barang bukti untuk perkara Wahid.

"Tentu saja kami belum mengatakan terbukti atau tidak. Karena persidangan masih jalan. Nanti kita lihat di fakta persidangan," tutup Febri.

Advertisement

Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kalapas Mengaku Tak Tahu Ada Bilik Asmara di Sukamiskin
Fakta Lengkap Wawan Ngamar dengan Artis Wanita di Hotel
KPK Akan Buka CCTV Wawan Menginap di Hotel dengan Artis
KPK Siap Beberkan Perilaku Wawan di Lapas Sukamiskin dalam Sidang
Jaksa KPK Sebut Perempuan yang Ngamar Bersama Wawan Diduga Artis
Izin Berobat, Suami Airin Ketahuan Menginap di Hotel Bersama Teman Wanita

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.