LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK diminta rujukan IDI soal tersangka korupsi berobat ke luar negeri

KPK diminta rujukan IDI soal tersangka korupsi berobat ke luar negeri. Persoalan itulah yang kemudian mendorong IDI pada tahun 2011 menandatangani kerjasama dengan KPK.

2017-10-11 06:57:44
KPK
Advertisement

Perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Priyo Sidi Pratomo mengungkapkan beberapa tahun lalu ada dokter yang melakukan manipulasi surat keterangan sakit untuk pasien tersangka kasus korupsi. Persoalan itulah yang kemudian mendorong IDI pada tahun 2011 menandatangani kerjasama dengan KPK.

"Sejak saya bekerja sama dengan Pak Abraham Samad terus terang yang suka bikin begitu dulu-dulu pada tiarap semua," kata Priyo dalam diskusi publik "KPK vs Setnov; Membuka Kotak Pandora" di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

Priyo menjelaskan, saat itu ada dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit dan rekomendasi berobat ke Singapura. Akibatnya tersangka korupsi itu kabur.

"Sejak peristiwa itu akhirnya IDI membantu KPK untuk menghindari hal-hal seperti itu," ujar dia.

Ia pun mengimbau jika ada tersangka kasus korupsi yang meminta surat rekomendasi berobat ke luar negeri agar dilimpahkan ke IDI. IDI yang akan melakukan penilaian terhadap kondisi yang bersangkutan.

Setelah ada kerjasama dengan KPK, menurut Priyo, kini tak ada lagi dokter yang berani mengeluarkan surat keterangan sakit yang dimanipulasi. "Saya rasa sampai sekarang enggak ada yang berani bermain seperti itu," ujarnya.

Priyo mengatakan, IDI memiliki komitmen membantu penegakan hukum. Hal itulah yang mendasari lahirnya perjanjian dengan KPK.

"Apalagi terkait dengan kasus korupsi. Karena kita tahu korupsi lebih bahaya dari penyakit wabah," tandasnya.

Baca juga:
Rugikan negara Rp 6 miliar, mantan Bupati Nias ditahan
Aditya Anugrah Moha, tersangka suap dari Fraksi Golkar jalani pemeriksaan perdana
Diperiksa penyidik, Bupati Rita malah puji rutan baru KPK
Kembali diperiksa KPK, tersangka Sigit Yugoharto sembunyikan mukanya pakai buku
Mangkir dari sidang korupsi, KPK Pakistan tangkap menantu Nawaz Sharif
Sigit Yugoharto usai diperiksa KPK
Korupsi pelaksanaan MTQ, Sekda Asahan ditahan

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.