KPK dikabarkan tangkap tangan hakim di Bengkulu
KPK dikabarkan tangkap tangan hakim di Bengkulu. Sementara itu, juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengatakan, masih menelusuri informasi OTT dikabarkan mengamankan seorang hakim tersebut. Menurut dia, MA telah memerintahkan Badan Pengawas MA untuk mengecek hal itu ke Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Seorang hakim dikabarkan diamankan dalam OTT tersebut.
Namun belum ada keterangan resmi KPK terkait OTT ini. Pimpinan dan juru bicara KPK belum merespons saat dikonfirmasi.
Sementara itu, juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengatakan, masih menelusuri informasi OTT dikabarkan mengamankan seorang hakim tersebut. Menurut dia, MA telah memerintahkan Badan Pengawas MA untuk mengecek hal itu ke Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu.
"Masih simpang siur. Ada yang bilang hakim tipikor, ada yang bilang lagi masalah perdata, belum pasti detailnya. Tapi saya sudah minta Bawas dan pejabat di sana (Bengkulu) mengecek hal itu," kata Suhadi saat dihubungi merdeka.com.
Baca juga:
Nasib Brigjen Aris Budiman di KPK segera diputuskan pimpinan
KPK soal Agus dilaporkan ke Kejagung: Setiap orang bisa lapor ada atau tanpa bukti
KPK tetapkan dua auditor BPK jadi tersangka
Sebelum laporkan Novel Baswedan, Wadir Tipikor sudah izin atasannya
Tetapkan auditor BPK tersangka, KPK sita empat mobil dan Rp 1,65 miliar
Dirkrimsus Polda Metro Jaya sebut Dirdik KPK sosok tidak pernah marah
Novel dilaporkan Wadir Tipikor ke Polda Metro, ini reaksi KPK