KPK desak DPR segera setujui pembangunan gedung baru
Perbedaan KPK dengan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) sangat signifikan dari segi fisik.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mendesak Komisi III DPR segera menyetujui rencana pembangunan gedung baru KPK. Menurutnya, sejak rencana pembangunan gedung baru KPK diajukan ke DPR pada tahun 2009, Komisi III DPR belum mau memberikan persetujuannya.
"KPK masih berharap pembintangan (penundaan) mengenai rencana pembangunan gedung KPK itu segera dicabut," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/6).
Di saat yang sama, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, perbedaan KPK dengan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) sangat signifikan dari segi fisik. Menurutnya, KPK Malaysia sedang membangun gedung baru di luar gedung yang ada saat ini.
"Dulu MACC belajar semuanya dari kita, sekarang mereka membangun gedung baru 20 lantai. Di sana sudah ada 3000 personel, pada sembilan negara bagian. KPK sendiri hanya 700 dari 200 juta WNI, secara kapasitas kita sudah terlalu overload," kata Johan.
Seperti diketahui, Komisi III DPR hingga kini belum juga menyetujui pembangunan gedung baru KPK. Hal ini kemudian menimbulkan reaksi dari kalangan masyarakat.
Sejumlah elemen masyarakat bahkan berencana akan menyumbang KPK untuk membangun gedung yang baru.
(mdk/dan)