KPK dapati sel di Lapas Sukamiskin ditutup, kunci dibawa penghuni
"Tim dan sipir tidak bisa membuka karena diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam," ujar Febri, Sabtu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan tehadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Wahid Husein. Dalam proses penindakan itu, tim satuan tugas KPK mengalami kendala lantaran beberapa sel terkunci, sementara kunci dibawa oleh terpidana.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah tidak menyebutkan identitas narapidana yang mendekam di dalam sel tersebut. Namun, beredar kabar sel itu diisi oleh Tubagus Chaeri Wardhana, dan Fuad Amin.
"Tim dan sipir tidak bisa membuka karena diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam," ujar Febri, Sabtu (21/7).
Febri menambahkan, penghuni sel yang terkunci itu tidak berada di tempat. "Ada ruangan di Lapas yang disegel karena penghuninya (narapidana) sedang tidak berada di tempat," ujarnya.
Diketahui dari proses operasi tangkap tangan itu tim mengamankan Fahmi Darmawansyah, narapidana pemberi suap atas pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan sang istri, Inneke Koesherawati.
Tim juga mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga berupa suap.
Baca juga:
Soal fasilitas mewah narapidana, Kakanwil Kemenkum HAM Jabar rela dicopot
Duit Rp 200 juta, USD 1.410 & 2 mobil mewah hasil OTT Lapas Sukamiskin
Kronologi KPK OTT Kalapas Sukamiskin hingga temukan sel Wawan kosong
Inneke Koesherawati dijemput KPK di rumahnya usai OTT Lapas Sukamiskin
KPK tetapkan Kalapas Sukamiskin tersangka kasus suap
Pasca OTT KPK, tak ada penjagaan ketat Lapas Sukamiskin
Istri tersangka kasus suap Bupati Labuhanbatu buang dokumen ke sungai