LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Dalami Status Tanah RS Siloam Sorong Milik Negara Sudah Dijual ke Swasta

Seiring waktu, kata dia, tanah tersebut dilepaskan begitu saja dan tidak lagi tercatat dalam aset daerah. Kemudian tanah tersebut dikuasai oleh PT PBS yang kemudian berkolaborasi dengan pihak lainnya untuk membangun Rumah Sakit Siloam dan mal.

2021-11-19 01:03:00
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dan menelusuri status tanah bangunan Rumah Sakit Siloam Sorong di Papua Barat. Dikabarkan aset negara itu sudah dijual kepada pihak swasta.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria mengatakan, pihaknya sedang mencari informasi tentang status tanah bangunan Rumah Sakit Siloam Sorong terkait kabar tersebut. Menurut dia, sesuai dengan informasi yang didapatkan bahwa tanah bangunan RS Siloam sebelumnya adalah tanah yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Sorong.

Seiring waktu, kata dia, tanah tersebut dilepaskan begitu saja dan tidak lagi tercatat dalam aset daerah. Kemudian tanah tersebut dikuasai oleh PT PBS yang kemudian berkolaborasi dengan pihak lainnya untuk membangun Rumah Sakit Siloam dan mal.

Advertisement

"Kami sudah bentuk tim bersama Badan Pertanahan Nasional baik Kota maupun Kabupaten Sorong untuk menelusuri proses pelepasan aset tersebut," ujar Dian, dilansir Antara, Kamis (18/11).

Dia menyatakan bahwa jika tanah tersebut aset negara dan proses pelepasan kepada pihak swasta cacat hukum, maka aset tersebut akan ditarik kembali.

Menurut dia, walaupun sudah bersertifikat, namun proses pelepasan aset tersebut ditemukan cacat hukum, maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa membatalkan sertifikat tanah tersebut.

Advertisement

"Hal ini yang sedang kami telusuri dan dalami baik proses penyerahan asetnya maupun unsur pidananya," kata dia lagi.

Baca juga:
KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Tersangka Kasus Suap
VIDEO: Dilantik Jokowi Jadi Kasad, Jenderal Dudung Ternyata Punya Utang Rp400 Juta
KPK Harap Panglima TNI Jenderal Andika Lanjutkan Sinergitas Melawan Korupsi
KPK sebut Banyak Politikus dan Kepala Daerah Mulai Sibuk Cari Dana untuk Pemilu 2024
Eks Mentan Amran Sulaiman Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
KPK Ajukan Kasasi Usai 2 Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat Divonis Bebas

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.