KPK Dalami Aliran Suap Kasus Romahurmuziy ke PPP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami aliran uang suap dari kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk dugaan aliran suap yang masuk ke kantong Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Romahurmuziy.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami aliran uang suap dari kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk dugaan aliran suap yang masuk ke kantong Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Romahurmuziy.
"Sedang diteliti (aliran suap diterima PPP). Belum bisa dikonfirmasi sejauh mana," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
KPK hari ini menggeledah kantor DPP PPP. Ruangan yang digeledah yakni ruang Ketua Umum, Bendahara dan Administrasi. Diduga penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti-bukti terkait kasus dugaan suap tersebut.
"Diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/3).
Selain kantor PPP, penyidik juga menggeledah tiga ruangan di Kemenag. Yakni ruang Menag Lukman Hakim Saefuddin, Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan, dan Kepala Biro Kepegawaian.
"Kami percaya pihak-pihak di lokasi akan koperatif dan mendukung proses ini," kata Febri.
Diketahui, ruang kerja Lukman dan Nur Kholis disegel usai tim penindakan mengamankan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan Romi berkaitan dengan jual beli jabatan di Kemenag.
Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com