LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Cecar Mantan Gubernur Jabar Aher Soal Perizinan Meikarta

Aher diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Aher juga dimintai keterangan soal kewenangannya saat menjadi orang nomor satu di Jawa Barat dalam proses perizinan Meikarta.

2019-01-09 18:40:36
Suap Proyek Meikarta
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher soal penerimaan aliran dana suap izin pembangunan Meikarta yang diterima pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Diklarifikasi pengetahuan saksi (Aher) tentang dugaan aliran dana terhadap sejumlah pejabat atau pegawai Pemprov," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (9/1/2019).

Aher diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Aher juga dimintai keterangan soal kewenangannya saat menjadi orang nomor satu di Jawa Barat dalam proses perizinan Meikarta.

Advertisement

"Penyidik mendalami peran dan perbuatan yang dilakukan saksi terkait kewenangannya sebagai gubernur sehubungan dengan rekomendasi perizinan Meikarta," kata Febri.

KPK mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Advertisement

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Aher Usai Diperiksa KPK Terkait Suap Meikarta
Sidang Kasus Meikarta, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Billy Sindoro
Kasus Suap Meikarta, Aher Penuhi Panggilan KPK Setelah 2 Kali Mangkir
Telepon Call Center KPK, Aher Mengaku Akan Datang Besok
2 Kali Mangkir, Aher Hubungi KPK Siap Diperiksa Kasus Meikarta Besok

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.