KPK bersedia penuhi syarat Din Minimi berantas korupsi di Aceh
"Kalau memang di sana butuh perhatian ekstra, ya kami akan turun," kata Agus.
Kelompok teror paling diburu di Aceh, Din Minimi menyerah kepada Kepala BIN Sutiyoso. Sebelum meletakkan senjata, Din Minimi alias Nurdin Ismail meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terjun ke Aceh, sebab banyak dugaan korupsi di Bumi Serambi Makkah itu.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengaku belum mengetahui tentang permintaan kelompok Din Minimi namun jika memang dibutuhkan pihaknya akan turun tangan.
"Saya malah belum tahu ada permintaan seperti itu. Tapi kalau memang di sana butuh perhatian ekstra, ya kami akan turun," kata Agus ketika ditemui di gedung KPK, Selasa (29/12).
Diketahui sebelumnya, Kelompok teror paling diburu di Aceh, Din Minimi akhirnya bersedia bertemu dengan Kepala BIN Sutiyoso. Din Minimi dan kelompoknya juga menyerah dan berjanji tidak lagi membuat teror di Aceh seperti yang selama ini mereka lakukan.
Menurut Sutiyoso, Din Minimi minta amnesti atau pengampunan sebagai syarat menyerahkan diri. Syarat itu pun diberikan asal Din Minimi tidak lagi membuat aksi teror dan bersedia kembali ke tengah-tengah masyarakat.
"Minta amnesti seluruh GAM yang dulu juga diberikan amnesti. Saya sudah konsultasi dengan presiden dan setuju amnesti," ujar Sutiyoso dalam perbincangan dengan merdeka.com, Selasa (29/12).
Menurut pria yang akrab disapa Bang Yos ini, selain permintaan amnesti, Din Minimi dan kelompoknya minta syarat lain. Syarat-syarat itu pun bakal dipenuhi pemerintah.
"Tuntutan mereka reintegrasi Helsinki diteruskan, janda GAM diurus, anak-anak diurus, pengelolaan anggaran, minta peninjuan independen kalau Pilkada," ujar Sutiyoso.
Baca juga:
Demokrat setuju Din Minimi diberi amnesti
YARA akan kawal perjanjian damai antara Din Minimi dan Sutiyoso
Proses hukum Din Minimi cs diminta tetap digelar di Aceh
Meski Din Minimi menyerah, aparat keamanan tetap diminta waspada
Menyerah, Din Minimi harus tetap diproses secara hukum