KPK beri catatan 17 kriteria calon pimpinan ke Pansel
"Banyak narasumber yang kita wawancara untuk merumuskan kriteria seorang calon pimpinan KPK," kata Johan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan catatan dari hasil kajian dengan pertimbangan beberapa narasumber kepada panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK. Dalam catatan itu termuat 17 kriteria yang harus dimiliki oleh para calon pimpinan KPK jilid IV.
Hal itu disampaikan, pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP usai melakukan pertemuan dengan pansel. Menurut Johan, poin penting dalam kriteria itu bersifat primer, sekunder dan suportif.
"17 Kriteria ini didapat berdasarkan hasil kajian KPK tahun 2014. Banyak narasumber yang kita wawancara untuk merumuskan kriteria seorang calon pimpinan KPK," kata Johan dalam keterangan pers di KPK, Jakarta, Selasa (9/5).
Sementara, Ketua Pansel, Destry Damayanti mengatakan catatan yang diberikan KPK menjadi dasar untuk menyeleksi para calon. Dia pun mengakui jika rekomendasi yang diberikan pimpinan KPK sangat membantu proses penyeleksian.
"Kami akan menggali masukan apa yang harus diprioritaskan KPK ke depannya. Masukan ini akan kami jadikan untuk memperkuat panduan penyeleksian," ucap Destry.
Destry pun tak membantah kedatangannya ke KPK merupakan bukti bahwa petuah dari pimpinan KPK sangat dibutuhkan tim pansel dalam menemukan calon pimpinan baru yang berintegritas dan profesional. Sebab, KPK memiliki andil untuk menelusuri rekam jejak para calon.
"Nantinya kami akan menyerahkan shortlist nama-nama untuk ditelusuri rekam jejaknya. Bantuan dari KPK ini sangat kami butuhkan untuk meminimalisir kesalahan dalam penelusuran rekam jejak," tandasnya.(mdk/did)