KPK belum temukan bukti baru mega korupsi Hambalang
Kasus Hambalang tidak punya info baru lagi kecuali mau gali-gali lagi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan masih kehilangan jejak kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lembaga anti rasuah tersebut hingga kini belum bisa menemukan bukti baru soal kasus ini.
"Untuk kasus Hambalang ini tidak punya info baru lagi kecuali mau gali-gali lagi, dan selalu terputus ada missing link yang sulit untuk menggabungkannya," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo di Aula KPK, Jakarta, Selasa (29/3).
"Kami memang sementara ini belum bisa mengarah ke salah satu orang, Memang ada kesaksian seseorang menerima uang. Tapi apa uangnya sampai atau tidak, belum bisa dibuktikan," tambahnya.
Agus juga menjelaskan, kasus tersebut dapat bisa diteruskan, namun harus ada koordinasi dan kerjasama banyak pihak antara penyelidikan hingga penyidikan. "KPK harus melibatkan banyak ahli supaya kendala teknisnya bisa diatasi. Soalnya itu kan Amdal dan FS (feasibility study) pun belum ada," jelasnya.
Agus menambahkan, KPK sendiri telah merekomendasikan bahwa proyek tersebut bisa dilanjutkan karena statusnya tidak disita.
"Hambalang itu jelas posisi surat yang dikeluarkan Pak Ruki (Mantan Pimpinan KPK pada juli 2015) yang isinya Hambalang bukan disita," tandasnya.
Diketahui, kasus korupsi Hambalang kembali mencuat ke publik setelah Presiden Joko Widodo melihat langsung kondisi proyek tersebut pada 18 Maret 2016.
Baca juga:
Pimpinan KPK pesan tim kajian Hambalang tak ulangi kesalahan
KPK pastikan panggil nama yang disebut dalam sidang kasus Hambalang
Sudah ganti rezim, KPK masih tak berani panggil Ibas soal Hambalang