KPK bawa Neneng, pengacara telat datang
Saat Neneng dibawa KPK, pengacara Junimart Girsang malah baru tiba di rumah kliennya, Pejaten, Jaksel.
Nasib pengacara Neneng Sri Wahyuni kurang baik. Saat Neneng dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengacara Junimart Girsang malah baru tiba di rumah kliennya, Pejaten, Jakarta Selatan.
Istri Nazaruddin digelandang sekitar tujuh anggota KPK dari rumahnya di Jl Pejaten Raya No 7, Jakarta Selatan, Rabu (13/6) sore. 15 Menit setelah itu, barulah Junimart bersama rekannya datang.
Dia tiba dengan menggunakan BMW X6 putih bernomor polisi B 1 GRS. Junimart enggan berbicara banyak. Namun ia menyatakan, tersangka korupsi PLTS di Kemenakertrans itu menyerahkan diri.
"Kalau memang ditangkap, harusnya KPK jemput dia," ujar Junimart.
Meski tidak menemui kliennya, Junimart tetap masuk ke rumah mewah itu.
Neneng menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Proyek tersebut dimenangkan PT Alfindo. KPK menduga ada kerugian negara Rp 3,8 miliar.
Neneng sempat ke Kolombia mendampingi pelarian suaminya, M Nazaruddin. Setelah itu jejaknya tidak jelas. Terakhir Neneng diduga berada di Malaysia.(mdk/ren)