LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK bakal usut dugaan korupsi libatkan jaksa di kasus Gubernur Gatot

KPK bakal usut dugaan korupsi libatkan oknum Kejaksaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mengusut dugaan korupsi melibatkan oknum Kejaksaan. Pengusutan tersebut menyusul adanya sejumlah dugaan oknum jaksa dari Korps Adhyaksa tersebut menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara.

2016-10-25 16:58:00
Gubernur Sumut tersangka
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mengusut dugaan korupsi melibatkan oknum Kejaksaan. Pengusutan tersebut menyusul adanya sejumlah dugaan oknum jaksa dari Korps Adhyaksa tersebut menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara.

"Ya masih akan didalami lagi sejauh mana keterlibatannya," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (25/10).

Menurut Yuyuk, salah satu yang terus dikembangkan KPK yakni kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Di mana diduga oknum jaksa terlibat suap dalam penanganan perkara bansos.

"Karena sebenarnya kasusnya juga belum selesai. Masih akan ada pengembangan kasusnya," ujar Yuyuk.

Sebelumnya, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho meminta KPK mengembangkan kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum jaksa. Salah satunya, dugaan suap terhadap jaksa Maruli Hutagalung terkait perkara bansos Provinsi Sumatra Utara yang melibatkan Gatot Pujo Nugroho.

Hal itu juga pernah diakui istri muda Gatot, Evy Susanti pada 16 November 2015. Evy menyampaikan hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Evy, uang itu diminta khusus melalui kuasa hukumnya, Otto Cornelis Kaligis untuk mengamankan perkara korupsi bansos yang menjerat Gatot di Kejagung. Selain terkait dugaan suap kepada Maruli, suap terhadap Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu juga menyita perhatian. Keduanya disebut menerima uang Rp 2 miliar dari dua petinggi PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno.

Baca juga:
Kasus korupsi brosur, Kejari Makassar geledah kantor Diskominfo
Ketua MPR sebut banyak pejabat RI ditangkap bisa masuk rekor dunia
Dahlan Iskan kembali menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim
Diperiksa KPK, Siti Fadilah mengeluh ditetapkan tersangka korupsi
Mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional divonis 9 tahun
Pensiunan guru di Minahasa jadi tersangka kasus korupsi dana PNPM
Ketua KPK bakal dimintai keterangan soal korupsi e-KTP

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.