LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK bakal hadirkan pimpinan BPK di sidang eks pejabat Kemenkeu

KPK bakal hadirkan pimpinan BPK di sidang eks pejabat Kemenkeu. Kehadiran Bahrullah dipertimbangkan usai namanya ikut tercantum dalam surat dakwaan mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Bahrullah Akbar diduga terlibat dalam gratifikasi yang diterima Yaya Purnomo.

2018-09-29 09:02:00
Kasus Suap Pegawai Kemenkeu
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan menghadirkan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi dana perimbangan daerah.

Kehadiran Bahrullah dipertimbangkan usai namanya ikut tercantum dalam surat dakwaan mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Bahrullah Akbar diduga terlibat dalam gratifikasi yang diterima Yaya Purnomo.

"Tentu saja jika dibutuhkan oleh jaksa penuntut umum untuk membuktikan konstruksi dari dakwaan, maka saksi-saksi tersebut dapat dipanggil," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/9).

Advertisement

Menurut dia, KPK harus menunggu fakta persidangan untun membuktikkan keterlibatan Bahrullah dalam kasus ini. KPK, kata Febri, juga membuka kemungkinan akan melakukan pengembangan kasus apabila dalam proses persidangan ditemukan bukti yang kuat.

"Untuk pengembangan lebih lanjut, kami perlu melihat bagaimana fakta persidangan nanti dan buntutnya seperti apa. Kalau ada aliran dana pada dari pihak-pihak yang lain, jadi fakta persidangan itu menjadi salah satu hal penting yang kami dalam," jelasnya.

"Tapi yang pasti pengembangan tentu saja akan dilakukan sepanjang nanti memang ada petunjuk-petunjuk baru yang lebih kuat," sambung Febri.

Advertisement

Dalam dakwaan Yaya, Bahrullah diduga memberikan arahan kepada staf khusus Bupati Tabanan bidang Ekonomi dan Pembangunan, I Dewa Nyoman Wiratmaja. Bahrullah mengarahkan Wiratmaja agar menemui Yaya apabila Kabupaten Tabanan ingin mendapatkan DID di APBN 2018.

Yaya Purnomo sendiri didakwa menerima gratifikasi Rp 3.745.000.000, USD 53.200 dan SGD 325.000. Gratifikasi itu ia terima dari pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Insentif Daerah (DID) dari APBN 2017 dan 2018 di delapan kabupaten/kota.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/9), merinci penerimaan gratifikasi oleh Yaya diawali pembahasan DAK dan DID pada APBN P 2017 untuk Kabupaten Halmahera Timur.

Dari pembahasan untuk Halmahera Timur, Yaya menerima gratifikasi Rp 500 juta dan Rp 250 juta. Gratifikasi diterima setelah ada kepastian alokasi DID Kabupaten Halmahera Timur dalam APBN 2018 senilai Rp 25.750.000.000.

Kedua, gratifikasi sebesar Rp 125 juta berasal dari DAK APBN 2018 untuk bidang pendidikan Kabupaten Kampar. Ia juga memperoleh gratifikasi melalui transfer rekening, tapi tidak diketahui jumlahnya.

Ketiga, Yaya memperoleh gratifikasi Rp 250 juta dan SGD 35 ribu dari DAK APBN dan APBN P 2017 serta APBN 2018 untuk Kota Dumai.

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Suap RAPBN-P, eks pejabat Kemenkeu didakwa terima Rp 3,7 miliar dan USD 53.200
Nama Romahurmuziy kembali disebut dalam kasus suap RAPBN-P 2018
Bupati Kampar & Wali Kota Dumai diperiksa KPK terkait suap usulan dana perimbangan
Pejabat Kemenkeu didakwa terima duit pelicin Rp 300 juta DAK Lampung Tengah
Ekspresi mantan pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo usai jalani sidang dakwaan
KPK kembali periksa Yaya Purnomo
Kontraktor Ghiast didakwa suap anggota DPR dan pejabat Kemenkeu Rp 510 juta

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.