LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Bakal Geledah Sejumlah Tempat Cari Harun Masiku dan Nurhadi

Sejak Firli memimpin, KPK sudah menjerat empat buronan dalam dua kasus. Untuk kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPK menyematkan nama politikus PDIP Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

2020-03-05 14:05:13
KPK
Advertisement

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri memastikan akan terus mengejar para buronan kasus korupsi. Menurut Firli, setiap informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat tentang keberadaan para buronan, maka akan ditindaklanjuti.

"Sebagaimana yang selalu kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan, setiap petunjuk itu kita tindaklanjuti, setiap informasi kita ikuti. Bahkan kemarin kita sudah melakukan beberapa titik, melakukan penggeledahan," ujar Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).

Sejak Firli memimpin, KPK sudah menjerat empat buronan dalam dua kasus. Untuk kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPK menyematkan nama politikus PDIP Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Advertisement

Sementara dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), KPK menjerat tiga buron, yakni mantan Sekretaris MA Nurhadi, menantu Nurhadi bernama Rezky Herbiono, dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.

Untuk mencari keberadaan mereka, menurut Firli, KPK akan kembali melakukan serangkaian penggeledahan. Surat izin penggeledahan pun sudah disampaikan kepada dewan pengawas.

"Ada rencana akan melakukan penggeledahan lagi, tinggal kita tunggu izin dari dewan pengawas. Nanti kita akan konfirmasi lagi," kata Firli.

Advertisement

Firli memastikan dewan pengawas tak pernah mempersulit atau memperlambat perizinan yang diajukan anak buahnya. Menurut Firli, sinergi antara dewan pengawas, pimpinan, dan pegawai terus berjalan.

"Sudah kita proses, sepakat dengan dewan pengawas, kita tidak pernah terlambat, tidak ada hal yang sulit dalam pengajuan. Hari ini saya tandatangani langsung dikirim ke dewan pengawas dan segera dilakukan proses," kata Firli.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pimpinan dan Dewas Setujui Rancangan Kode Etik KPK
Menteri ESDM Sambangi KPK
Ketua KPK Sebut Pencegahan dan Penindakan Ujung Tombak Pemberantasan Korupsi
Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana Kunjungi KPK
Pimpinan Hingga Tahanan KPK Dicek Suhu Tubuh Demi Antisipasi Penyebaran Corona
Minta Dibebaskan, Iwa Karniwa Nilai Dakwaan Jaksa Keliru Terkait Proyek Meikarta

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.