LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK: Anis Matta di luar negeri

Anis dinilai oleh Wa Ode mengetahui proyek PPID. Sebab, dia posisinya sebagai wakil ketua DPR membidangi anggaran.

2012-04-26 18:12:20
Suap DPID
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini batal memeriksa Wakil Ketua DPR Anis Matta. Politikus PKS itu seharusnya diperiksa KPK sebagai saksi atas tersangka Wa Ode Nurhayati untuk kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

"Kemarin sekjen dewan menyampaikan surat bahwa Pak Anis (Matta) sedang dinas di LN (luar negeri)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi lewat telepon selulernya, Kamis (26/4).

Nama Anis dinilai oleh Wa Ode mengetahui proyek ini. Sebab, Anis posisinya sebagai wakil ketua DPR membidangi bidang anggaran dianggap mengetahui persoalannya.

"Yang menyalahgunakan itu jelas dalam proses surat menyurat, itu jelas siapa pelaku-pelakunya. mulai dari Pak Anis Matta, di mana Pak Anis yang memaksa meminta kepada Menkeu (Menteri Keuangan) untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan keputusan Rapat Banggar," kata Wa Ode pekan lalu.

Wa Ode juga menyebut nama Pimpinan Banggar lain seperti Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey terlibat dalam kasus tersebut.

"Siapa bertanggungjawab terhadap sistem itu misalkan, sampai Pak Anis Matta mengirim surat seperti itu, jelas Ketua Panja itu Pak Tamsil Linrung dan Pak Olly Dondokambey," jelasnya.

Wa Ode mendesak, agar KPK memeriksa Anis. Menurut dia, keputusan PPID diambil oleh Pokja (Kelompok kerja) Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan. Keputusan itu kemudian dianggap final serta pembahasan dilanjut di tingkat Badan Anggaran untuk dibahas lagi.

Sebagai wakil ketua DPR, Anis memang menjadi Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan ( KOREKKU ) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.