KPK amankan Rp 100 juta lebih dari petugas Bea Cukai
Sampai saat ini kronologis penangkapan belum diketahui.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap petugas Bea Cukai dan beberapa pegawai swasta di Bandara Soekarno-Hatta. Dari penangkapan itu KPK turut mengamankan uang sebesar Rp 100 juta.
"Barang bukti uang sekitar Rp. 100 juta dan mendekati 100 juta," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan di ruang Komisi III, Gedung DPR RI.
Sampai saat ini, masih belum diketahui di terminal mana mereka ditangkap.
"Untuk mau tahu lebih jelas kronologi penangkapan bisa tanya Johan Budi," kata Busyro singkat.
Terkait operasi tangkap tangan ini, belum ada penjelasan rinci soal jumlah yang ditangkap dan uang yang diamankan oleh KPK. Sebab, sebelumnya beredar kabar ada enam orang yang ditangkap.
Juru Bicara KPK Johan Budi juga masih membenarkan namun belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Seperti sebelumnya diberitakan, KPK menangkap pegawai Bea Cukai dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan berlangsung petang tadi.