LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK akan periksa Menhub kembali pekan depan

Budi Karya tidak penuhi panggilan tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tengah menghadiri acara Internasional mewakili Indonesia di Singapura.

2017-10-13 18:27:13
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari Menteri Perhubungan Budi Karya terkait ketidakhadiran sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menyeret Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Budi Karya akan dijadwalkan diperiksa untuk jadi saksi pada pekan depan.

"Akan penjadwalan ulang pada 18 Oktober 2017," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10).

Diketahui sebelumnya, Budi Karya tidak penuhi panggilan tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tengah menghadiri acara Internasional mewakili Indonesia di Singapura.

"Tengah menghadiri kegiatan transportasi ASEAN yang digelar di Singapura sejak, Kamis (12/10)," kata Ikhwan ketika dihubungi merdeka.com, Jumat (13/10).

Dia mengatakan Budi Karya sebenarnya ingin memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menyeret Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Kemudian, kata Ikhwan pihaknya telah memberikan informasi kepada pihak KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.

"Jadi pada prinsipnya, Menhub siap membantu KPK," tambah Ihwan.(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.