KPAI: Restorasi justice jadi hal penting dalam kasus penjarahan toko di Depok
Seperti diketahui bahwa dari 12 tersangka, delapan di antaranya adalah anak di bawah umur. Usianya rata-rata 15 dan 16 tahun. Diharapkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak-Anak (PPA) Polresta Depok bisa menggunakan sistem peradilan anak.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar polisi mengedepankan restorasi justice dalam menangani kasus penjarahan toko baju di Depok. Restorasi justice diharapkan diberlakukan terhadap pelaku yang masih di bawah umur.
Seperti diketahui bahwa dari 12 tersangka, delapan di antaranya adalah anak di bawah umur. Usianya rata-rata 15 dan 16 tahun. Diharapkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak-Anak (PPA) Polresta Depok bisa menggunakan sistem peradilan anak.
"Restorasi justice jadi hal penting, kita berharap arahnya ke sana," kata Komisioner KPAI, Jastra Putra, Rabu (27/12) .
Dia mengimbau agar tata cara hukum yang dilakukan adalah memakai sistem peradilan anak. Pihaknya juga mengupayakan upaya lain di luar pengadilan. "Berharap polisi panggil pihak toko kemudian keluarga untuk membicarakan penyelesaian terkait anak ini. Semakin cepat, semakin baik karena dalam UU dinyatakan paling lama 7 hari penyidikan harus selesai," tukasnya.
KPAI akan terus melihat perkembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan, jalan damai dilakukan. "Tentu kami lihat perkembangannya, mudah-mudahan arahnya kesana. Andai anak-anak ini dilakukan penghukuman, arahnya bisa ke rehabilitasi sosial. Kita harus lihat lebih jauh bahwa anak adalah korban dan ada pengaruh lingkungan," paparnya.
Terkait maraknya geng motor yang meresahkan masyarakat, pihaknya menyayangkan hal tersebut. "Kita harus lihat lebih luas kenapa peristiwa ini terjadi di Depok yang menyandang KLA dan dapat penghargaan dengan predikat Nindya. Berharap kasus seperti ini berkurang," katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada para orangtua agar memantau aktivitas anak-anaknya. "Kami imbau orangtua pastikan setiap anaknya beraktivitas harus aman, dengan siapa dia berinteraksi sehingga hal-hal kriminal bisa dihindari," ujarnya.
(mdk/rzk)