LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPAI desak Dinsos DKI lindungi anak jalanan

Saat ini diketahui hasil mengamen dari orang tuanya hanya dibelanjakan untuk kebutuhan hidup mereka sehari-hari dan belum ada unsur memperkaya diri dan pemanfaatan kriminal lainnya.

2018-02-17 04:32:00
Anak Jalanan
Advertisement

Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Dinas Sosial gencar melindungi, merehabilitasi, dan memenuhi hak-hak sipil anak-anak yang dieksploitasi di jalanan. Pasalnya masih banyak anak yang dieksploitasi orang tuanya di Jakarta.

Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Sholihah mengatakan, hal ini sebagai respons atas beredarnya video anak yang dieksploitasi dengan cara membawanya meminta-minta di jalan.

"Harapannya agar Jakarta benar-benar terbebas dari praktik eksploitasi. Siapa pun dia, tidak dibenarkan dan dengan alasan apa pun sekali pun untuk menyambung hidup. Inilah pekerjaan panjang kita agar mampu menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat" katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (16/2).

Advertisement

Berdasarkan penelusurannya, U (11 bulan) anak yang ada di video tersebut memang selalu dibawa orang tuanya yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen. Dengan membawa U, kata Ai, pendapatan mereka meningkat berkali-kali lipat.

"Bahkan bukan hanya U, anaknya masih ada tiga. Ada yang usia 6, 8, dan satu anak angkat yang berusia 16 tahun dengan kehidupan jalanan, mengamen, dan berpindah-pindah," jelasnya.

Ai tak memungkiri kalau dilihat secara holistik, faktor kemiskinan menjadi alasan orang tuanya berlaku seperti itu. Apalagi keluarga ini masuk dalam katagori rentan kesejahteraan sosial dan tidak punya akses apapun seperti kartu keluarga dan lain-lain.

Advertisement

Tetapi hal ini, katanya, tidak bisa jadi alasan karena dalam UU Perlindungan Anak siapapun dilarang melakukan eksploitasi.

"Apalagi orang tuanya sendiri, karena ini bentuk tindakan pidana," tegasnya.

Saat ini diketahui hasil mengamen dari orang tuanya hanya dibelanjakan untuk kebutuhan hidup mereka sehari-hari dan belum ada unsur memperkaya diri dan pemanfaatan kriminal lainnya.

KPAI meminta polisi segera memastikan apakah anak ini mengonsumsi zat adiksi dan lainnya, seperti kabar yang beredar di sosial media.

"Kalau benar harus mendapat pemulihan secara medis. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan," tutupnya.

Baca juga:
Menelusuri keberadaan bocah lemas di minimarket yang viral di medsos
Komunitas pemusik sebut anak lemah di minimarket karena dikasih Antimo
Polisi amankan ayah yang biarkan bayinya tergeletak lemas di minimarket
KPAI sebut DM jual keperawanan anak jalanan Rp 5 juta ke WNA
Lewat Facebook, DM jual anak jalanan ke WNA asal Jepang

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.